Pati, Deptamedia.com – Pemerintah dan Panitia penyelanggara pengisian perangkat Desa diminta melaksanakan tugas secara transparan pada pengisian perangkat Desa tahun-tahun mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Hardi saat menyampaikan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Pati yang digelar pada awal tahun ini.
“Bidang pemerintahan, untuk pengisian perangkat Desa agar dilaksanakan secara transparan,” ujar Hardi dalam Forum Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (18/2/2021) lalu.
Karena telah diketahui sebelumnya saat pengisian perangat Desa di Kabupaten Pati yang dilaksanakana pada tanggal 21 November 2020 lalu sempat mengalami polemik.
Diantaranya ada beberapa peserta dan Kepala Desa merasa pengisian perangkat Desa kurang transparan. Banyak yang mempertanyakan bahwa penilaian yang dilakukan pihak ketiga dinilai tidak berdasar.
Pasalnya pihak ketiga dalam hal ini yakni Unisbank telah mengalikan 1,5 hasil tes tertulis. Hal ini diyakini membuat hasil final berbeda apabila tidak dikalikan. Bahkan sebelumnya tidak ada sosialisasi terkait penilaian yang dikalikan 1,5 dari hasil ujian tersebut.(Adv).