11 Pekerja Karaoke Reaktif Tes Rapid Saat Razia PPKM di Kabupaten Pati

DeptaMedia.com IMG 20210126 WA0000

Pati, Deptamedia.com – Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakuan untuk memutus penyebaran Covid – 19. Salah satunya yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Pati dan Satpol Kabupaten Pati dengan menggencarkan razia Pemberlakuan PPKM di tempat-tempat hiburan malam dan karaoke, pada Selasa dinihari tadi (26/1/).

Dalam razia kali ini Tim Gabungan Polres Pati dan Satpoll PP mendapati 35 Pemandu karaoke dan pekerja yang masih melakukan aktifitas. Selanjutnya, Para pemandu Karaoke dan Pekerja Karaoke tersebut dibawa ke Kantor Polisi untuk diperiksa keterangannya, untuk kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pati untuk diberikan sanksi administratif.

Selain itu, seluruh pemandu dan pekerja karaoke tersebut juga di tes rapid antibody oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Pati. Dari hasil tes tersebut didapati 11 orang rekatif.

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Hesti Dinar Mariana mengatakan, mereka yang hasil testnya reaktif berdasar rapid test antibody selanjutnya dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil rapid test antibody tadi ada yang reaktif 11 orang, Itu dari karyawan dan pemandu karaokenya. Semua yang dirapid ada 35 lima orang,” jelasnya.

Sementara, untuk pemandu dan pekerja karaoke yang non reaktif diberikan pembinaan terlebih dahulu oleh Satpol PP sebelum diizinkan pulang.