Dewan Pati Nilai Tambang Galian C Perlu Dikaji Ulang

DeptaMedia.com IMG 20210422 212934

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai perlu adanya pengkajian kembali terkait tambang galian C. Terlebih tambang ini  dinilai mempunyai lebih banyak kerugian dibandingkan keuntungan yang ditimbulkan.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Narso, tambang galian C menimbulkan kerusakan alam yang memerlukan perbaikan puluhan tahun.

“Termasuk yang lebih mahal itu adalah efek lingkungannya,” ujar Narso kepada Deptamedia.com, Kamis (22/4/2021).

Maka dari, ia menilai perlu ada kajian terkait tambang galian C ini. “Dari awal memang perlu kajian tersendiri mengenai kajian minerba gajian C ini. Saya sudah sampaikan itu,” lanjut Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) ini menilai tambang galian C ini.  

Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Pati Haryanto. Ia mengungkapkan, perolehan pendapatan daerah dari pajak mineral bukan logam dan bebatuan (minerba) tidak sebanding dengan kerugian yang dialami akibat masifnya aktivitas pertambangan di bumi mina tani.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak tambang galian C ini hanya diproyeksikan mencapai Rp150 juta. Padahal, menurut hitungannya, dampak kerusakan jalan raya dan lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang galian C ini mencapai miliaran rupiah.

“Perlu kita cermati, dari pajak minerba ini pemerintah daerah dapat uang cuma Rp 150 juta, tapi kerusakannya senilai miliaran. Bisa dilihat, jalan antara Sukolilo-Prawoto rusak parah dilewati dump truck,” tandas Haryanto, Selasa (20/4/2021) lalu. (Adv)

Penulis : Ryanto

Editor : Sigit N