Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada para kepala desa (Kades) yang baru menjabat untuk segera mempelajari aturan-aturan yang berlaku.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo selapas menghadiri acara pelantikan kepala desa di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (24/5/2021) kemarin.
“(Kades) segera mempelajari aturan-aturan dan tugas-tugas yang menjadi kewenangannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kepada awak media.
Mempelajari aturan-aturan ini agar para kades ini daoat memahami tugas dan wewenang sehingga menjalankan amanah dengan baik dan dapat beradaptasi diri.
“Yang baru cepat beradaptasi cepat belajar menyesuaikan. Kalau tidak paham aturan silahkan tanya ke pak camat atau bagian pemerintahan,” tandas Bambang.
Sebelumnya sebanyak 215 kapala desa (Kades) terpilih dilantik oleh Bupati Pati Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati. Pelantikan ini dibagi dalam empat sesi dan dilaksanakan selama dua hari. Yakni hari Sabtu (22/5/2021) dan Senin (24/5/2021)