Dewan Pati Siap Evaluasi Penemuan Gudang Ratusan Motor Bodong di Juwana

DeptaMedia.com IMG 20210530 WA0029

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana segera mengevaluasi soal kasus ditemukannya gudang penyimpanan sepeda motor dan mobil pick up bodong atau ilegal di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti. Warsiti menuturkan, bahwa untuk menanggulangi kejadian, pihaknya akan segera mengevaluasi hal tersebut.

Nantinya, hasil evaluasi akan diteruskan dengan membuat regulasi agar kejadian yang serupa tidak terulang kembali di Bumi Mina Tani. Bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang motor bodong.

“Jadi mungkin ada Perda-nya (Peraturan Daerah) atau dengan jalannya apa akan kita lakukan bersama dinas terkait,” paparnya.

Perlu diketahui, jajaran Polres Pati berhasil meringkus sindikat ekspor motor ilegal atau bodong ke Timor Leste. Pihak kepolisian membongkar sindikat ekspor motor gelap yang bermarkas di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana pada 19 Mei lalu.

Sebanyak 325 motor roda dua dan 41 mobil diamankan oleh pihak kepolisian. Untuk sementara, sebanyak sembilan orang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka telah menjalankan bisnis gelap ini sejak 3 tahun lalu. (Adv)