Pati, Deptamedia.com – Sebanyak 82 aparatur sipil negara (ASN) dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Pati sebagai pejabat, Kamis (10/6/2021). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun meminta kepada para ASN ini segera bekerja.
ASN yang dilanti ini dari berbagai tingkatan jabatan, mulai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Aparatur Sipil Negara yang berjumlah 8 orang, Administrator 30 orang serta pengawas sejumlah 39 orang.
Selain itu, sebanyak 5 orang Kepala UPTD Puskesmas juga dikukuhkan oleh Bupati Pati Haryanto. Pelaksanaan pelantikan yang dihadiri secara langsung oleh 40 ASN yang dan dihadiri secara virtual sebanyak 42 peserta orang.
Beberapa kepala OPD pun digelar jabatannya. Diantaranya, Hadi Santosa yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP Kabupaten Pati dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Kadisperindag).
Riyoso menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sebelumnya menjabat Disperindag. Sedangkan Sugiyono yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP menjabat Kasatpol PP Kabupaten Pati.
Beberapa pejabat eselon 1 lain juga digeser jabatannya, yakni dr. Subawi menjadi Plt. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Edy Siswanto menjabat sebagai Plt. Direktur RSUD RAA Soewondo serta Joko CH menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo berharap kepada pejabat-pejabat yang dilantik maupun dikukuhkan ini segara berkerja. Ia tidak mau pejabat ini menunggu pisah sambut atau acara pelepasan lainnya.
“Kami berharap untuk segera bekerja, bekerja, bekerja, dan cepat tanggap dalam menghadapi segala permasalahan di Kabupaten Pati ini,” tutur Bambang saat ditemui awak media selepas menghadiri acara pelantikan.
Hal yang senada juga diungkapkan Bupati Pati Haryanto. Dalam sambutannya, Haryanto bawahannya ini segera bekerja. Terlebih pendemi Covid-19 tengah menggempur Kabupaten Pati dan penanganan harus segera dilakukan.
“Kita harus secepatnya melakukan upaya apalagi puskemas yang ada dan camat yang baru segera menyelesaikan. Ndak ada perpisahan-perpisahan. Cukup langsung bekerja. Penanganan Covid-19 ini ndak menurun malah meningkat. Pak Camat yang daerah merah itu Lock down lokal,” kata Haryanto.
Haryanto mengatakan mutasi jabatan ini merupakan hal yang wajar dan tidak bisa dihindari. Mengingat pada tahun 2021 dan 2022 ini banyak pejabat yang purna tugas.
“Jadi rotasi ini tidak bisa dihindari karena memang kita dihadapkan dengan sistem dengan masa purna tugas. Ini tahapan pertama nanti akan diikuti tahapan selanjutnya. Karena pada tahun 2021, 2022 banyak yang purna tugas,” tandasnya. (*)