Pati, Deptamedia.com – Meskipun terjadi perubahan keanggotaan, Pansus Hak Angket tetap melanjutkan tugasnya. Hingga awal Oktober 2025, Pansus telah melakukan pemanggilan terhadap Bupati Sudewo untuk dimintai keterangan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, membenarkan soal adanya pergantian anggota pansus atas tuntutan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Adapun salah satu anggota yang diganti yaitu Joko Wahyudi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Joko Wahyudi diusulkan agar diganti karena sering tidak masuk saat rapat pansus.
Sedangkan yang anggota pansus kedua adalah Irianto Budi Utomo dari Fraksi Gerindra DPRD Pati yang juga dianggap kurang serius selama pansus. Bahkan, ia sempat mendapatkan kalung obat masuk angin dari Masyarakat Pati Bersatu saat rapat pansus berlangsung.
Namun demikian, Teguh Bandang menegaskan bahwa untuk proses penggantian anggota tersebut, bakal ditetapkan saat rapat paripurna Rabu (24/9/2025).
“Permintaan aliansi itu ada pergantian pansus. Jadi kami adanya pergantian anggota pansus yang masuk setelah itu rapat internal,” jelasnya saat ditemui wartawan, Senin (22/9/2025).
Ada Pergantian Anggota Pansus Hak Angket, Ini Alasanya
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang…







