Akibat Korsleting Arus Listrik, Rumah Warga Desa Brati Kebakaran

DeptaMedia.com IMG 20210429 094721

Pati, Deptamedia.com – Akibat korsleting arus listrik satu buah rumah tinggal milik Sukawi warga Desa Brati RT 01 RW 02 Kecamatan Kayen hangus terbakar. Peristiwa terjadi pada Rabu malam (28/4/2021) pukul 22.24 wib.

Kasatpol PP Pati, Hadi Santoso, melalui Kabid Damkar dan Linmas Satpol PP Pati, Mirza Nur Hidayat mengatakan dugaaan sementara kebakaran berawal dari korsleting arus listrik pada stop kontak, sehingga menimbulkan percikan api dan merembet ke material kayu yang mudah terbakar.

“Akibat dari stop kontak yang terlalu banyak colokan, sehingga menimbulkan korsleting listrik”, terangnya.

Beruntung api dapat dipadamkan sekitar pukul 23.30 wib, berkat bantuan 2 unit mobil Damkar Satpol PP Pati yang dioperasionalkan oleh 6 personil dan dibantu oleh TNI, Polri, serta Masyarakat sekitar yang saat itu berada di tempat kejadian.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, hanya kerugian materi berupa satu ruang kamar tidur dan satu ruang dapur yang ikut terbakar hingga kerugian ditaksir senilai Rp.50 Juta rupiah.