Anggota DPRD Kabupaten Pati Apresiasi Proses Pelayanan Pengurusan e-KTP Bisa di Tiap- Tiap Kantor Kecamatan

DeptaMedia.com IMG 20230124 160401

Deptamedia.com, Pati – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto politisi partai Gerindra sangat menyambut baik upaya pembuatan atau pengurusan e-KTP bisa dilakukan di masing masing kantor Kecamatan.

Dengan demikian masyarakat akan lebih efisien dan dekat dalam pengurusannya demikian juga tidak terlalu lama menunggu prosesnya.

Hal tersebut tak bisa dihindari, karena di hari-hari pasti terjadi banyak warga yang secara bersamaan harus melakukan proses permohonan kartu identitas diri tersebut.

Dengan kata lain, mereka tidak hanya pemohon e-KTP baru tapi juga ada yang harus minta ganti karena e-KTP rusak maupun hilang, sehingga kadang-kadang waktunya bersamaan pemohon lainnya yang juga sudah pasti harus mendapatkan layanan yang sama.

Dirinya berharap dengan pelayanan di kantor Kecamatan masyarakat tidak terlalu jauh datang ke Pati, demikian juga pelayanan akan lebih cepat selesai tanpa berdesakan. Kabar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pati, bahwa terhitung mulai 1 Oktober  lalu, warga akan bisa kembali mengurus e-KTP di kantor Kecamatan setempat.