Deptamedia.com, Pati – Politisi Partai Perindo, Joko Mustiko, berharap kekosongan di 471 kursi perades yang tersebar di sejumlah desa dapat segera terisi, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih maksimal.
Sebagaimana diketahui, pemilihan perangkat desa dan sekretaris desa tahun ini akan dilaksanakan melalui APBD Perubahan. Hal itu disebabkan, anggaran yang disediakan TAPD Kabupaten pati pada APBD murni masih terlalu kecil, sehingga pemilihan baru bisa dilaksanakan setelah APBD Perubahan disahkan.
Kesepakatan itu telah dicapai antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta 401 kepala desa.
Lenih lanjut, Joko berharap, agar dalam pengisian perangkat desa (perades) nanti tidak ada konflik seperti di tahun 2022 lalu.
Joko Mustiko menjelaskan, sebagai bentuk kesiapan dari tiap Pemdes, Joko mengimbau agar seluruh stakeholder terkait bisa segera mempersiapkan terkait pengisian perades. “Harapan kami, segala sesuatunya yang berkaitan dengan persiapan dapat dipersiapkan, termasuk sosialisasi sehingga pelaksanaan nanti dapat berjalan lancar,”terangnya.