Deptamedia.com, Pati – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Roihan meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk dapat melaksanakan kinerja dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam memberikan layanan bagi warga yang membutuhkan.
“Ada banyak yang dibutuhkan warga terkait dengan pelayanan di desa, misalnyan terkait dengan kelengkapan administrasi untuk pengajuan pembuatan atau perekaman e-KTP, pembuatan akta tanah atau sertifikat, akta kelahiran dan kematian, penyaluran program pemerintah, tempat pelaksanaan posyandu, pendaftaran pernikahan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Roihan mengaskan, bahwa pelayanan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah desa, selaku aparatus desa terhadap masyarakatnya. “Memberikan kinerja terbaik dan pelayanan terbaik untuk warganya itu merupakan bentuk tanggung jawab sebagai aparatur desa,” terangnya.
Roihan juga menyinggung tentang pengelolaan anggaran yang ada di desa. Dia berpesan, agar kepala desa selaku pengguna anggaran dapat mengelola dan menggunakan anggaran desa sesuai dengan peruntukannya. sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang sudah ditetapkan bersama dengan Badan Permusawaratan Desa.