Pati, Deptamedia.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muntamah merasa prihatin setelah mendengar penghasilan guru honorer di sekolah masih ada yang ratusan ribu rupiah per bulan.
“Saya kepengen ada kesetaraan antara guru honorer dan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar dia saat di wawancara melalui telepon, kemarin.
Dirinya menambahkan, para guru honorer sudah banyak berjasa dan terbukti memiliki dedikasi yang tinggi terhadap dunia pendidikan terutamanya di Kabupaten Pati. “Semua pihak harus menghargai dedikasi yang diberikan oleh para guru, termasuk guru honorer yang yang bekerja tidak kenal lelah dan waktu untuk mencerdaskan bangsa terutama generasi muda,” kata Muntamah.
Lebih lanjut, Muntamah menegaskan kontribusi dan pengabdian guru honorer sangat besar bagi pengembangan sumber daya manusia. Muntamah juga berharap adanya perhatian dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah mengenai kesejahteraan guru honorer secara berkelanjutan. “Sayang, selama ini masih banyak guru honorer yang mendapat upah jauh dari standar,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Untuk diketahui, penjelasan mengenai guru honorer ini ada pada PP Nomor 48 Tahun 2005 yang telah dipebarui dengan PP Nomor 56 Tahun 2012. Guru atau tenaga pendidik bersifat honorer adalah mereka yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian ataupun pejabat lainnya di dalam pemerintahan agar bisa melakukan tugas yang diberikan di dalam instansi pemerintahan.