Pati, Deptamedia.com – Anggota Pansus DPRD Pati, Yeti Kristiyanti menyoroti pemindahan guru dari SMPN 1 Jakenan ke SMPN 1 Tayu pada bulan Juli lalu. Meskipun mutasi guru adalah hal yang lumrah, politisi Partai Gerindra ini heran karena guru tersebut kemudian dikembalikan lagi ke sekolah asalnya hanya selang satu bulan.
“Apakah pemindahan ini ada masukan atau tidak sebelum dilakukan mutasi? Ini kan jaraknya jauh, dari Jakenan ke Tayu, langsung dipindah begitu saja,” tanya Yeti.
Legislator Komisi B ini juga menyoroti jawaban kepala sekolah yang menyebut dirinya tidak punya wewenang untuk negosiasi.
“Kepala sekolah tidak ada masukan ke kepala dinas. Sesuka hati dipindah ke sana kemari,” tambahnya.
Selanjutnya, Pansus berencana mengumpulkan berkas-berkas terkait mutasi guru dan akan memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Jakenan untuk menyamakan keterangan dengan Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu.
Anggota Pansus Nilai Mutasi Guru di Pati Ada Kejanggalan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang…







