Pati, Deptamedia.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati ikut angkat suara terkait viralnya sebuah video yang mengkritisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto petugas kesehatan (nakes) perlu diberikan sanksi bila melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani pasien.
Wisnu mengaku perlu lakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan penilaian kepada nakes.
“Kita klarifikasi dulu permasalahannya apa, permasalahan-permasalahan itu perlu kami dalami. Harus ada alasan, kalau ndak ada alasan ya kita harus tegur secara keras,” tutur Wisnu.
“Kalau melanggar SOP ya harus disanksi, tetapi kalau ada alasan-alasan yang bisa masuk akal dalam arti baru menangani pasien Covid-19, itu kan harus free dulu, tinggal kita lihat karena apa ini,” jelas Wisnu.
Sebelumnya, sebuah video sekitar satu menit viral, menjadi perbincangan warga net. Video itu menyoroti pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo yang dinilai tidak maksimal.
Dalam video itu, perekam yang belakangan diketahui merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Noto Subiyanto mengaku menolong orang yang mengalami kecelakaan di Blaru. Ia membawa korban ke RSUD RAA Soewondo dengan harapan mendapatkan pelayanan yang baik.
Sampainya di RSUD RAA Soewondo, harapan itu tidak tereaslisaikan. Bahkan menurutnya tidak ada dokter jaga di sana. “Kasian kecelakaan yang tidak langsung mendapatkan pelayanan. Tidak ada dokter,” ujar politisi asal PDI Perjuangan dalam video itu.