Pati, Deptamedia.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023 akhirnya ditandangani dan disetujui bersama pada Rapat Paripurna Senin (28/11/2032)
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin berharap Rancangan APBD ini dapat berjalan sesuai yang telah disepakati dan benar-benar berdampak manfaat bagi seluruh masyarakat Pati.
“Semoga setelah disahkan dan disetujui bersama APBD Kabupaten Pati tahun 2023 ini, tidak ada lagi yang akan dirubah agar tidak menjadi permasalahan baru kedepannya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.
Sebagai informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati akhirnya disahkan dengan defisit Rp 57,5 miliar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Penjabat (Pj) Bupati Pati menandatangani APBD ini pada Senin (28/11/2022).
Total pendapatan daerah Kabupaten Pati tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 2,63 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2,69 triliun atau defisit Rp 57,5 miliar.
Selain Raperda APBD 2023, Rapat Paripurna juga membahas raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Raperda pembatasan minuman beralkohol, dan Raperda Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial Perusahaan (TJLSP).