Berita  

APBD Pati 2023 Defisit Rp 57,5 Miliar

DeptaMedia.com IMG 20221128 WA0066

Pati, Deptamedia.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati akhirnya disahkan dengan defisit Rp 57,5 miliar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Penjabat (Pj) Bupati Pati menandatangani APBD ini pada Senin (28/11/2022).

Total pendapatan daerah Kabupaten Pati tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 2,63 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2,69 triliun atau defisit Rp 57,5 miliar.

Kata defisit ini sempat menjadi perdebatan di Rapat Paripurna ini. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai daerah yang dipimpin Penjabat (Pj) tidak diperbolehkan defisit.

Kata defisit pun sempat diganti dengan kata selisih anggaran. Namun Anggota DPRD Kabupaten Pati Mentamah menilai apapun namanya kekurangan anggaran merupakan defisit.

Apalagi bahasa yang digunakan merupakan bahasa akutansi yang hanya mengenal kata defisit bila anggaran minus.

Selain itu, menurut anggota DPRD Kabupaten Pati, tidak ada aturan yang melarang APBD daerah yang dipimpin Pj defisit. Dengan demikian, pihaknya sepakat tetap menggunakan kata defisit.

”Menurut Peraturan Menteri Keuangan nomor 117 tahun 2021, defisit itu boleh asal bisa ditutup dengan Silpa yang berjalan kalau ndak bisa ngutang. Kalau Pj ngutang itu boleh atau ndak kita ndak tahu regulasinya,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.

”Karena ndak berani ngutang maka akan ada penggeseran anggaran di seluruh OPD Kabupaten Pati,” kata dia.