Pati, Deptamedia.com – Sejumlah calon jamaah ibadah haji (CJH) mengaku bingung dan menilai bahwa biaya haji Rp69 juta per jamaah untuk musim haji 2023 ini dinilai terlalu tinggi. Sebab menurut CJH, tahun-tahun sebelumnya hanya sekitar Rp39 juta per jamaah.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Haryono, mengatakan bahwa Bpih dari tahun ke tahun terdapat perbedaan, bagi yang melakukan pelunasan pada tahun 2020 jamaah tidak dikenai biaya tambahan.
Sedangkan jamaah yang melunasi Bipih pada tahun 2022 yaitu sebesar 9,4 juta dan untuk tahun 2023 sebesar 23, 5 juta.
“Alhamdulillah kemarin itu dari para calon jemaah tentang keberatan tentang pelunasan, akhirnya banyak mengeluh disampaikan kepada saya, kita tindak lanjuti sesuai dengan anggota dewan yang di pusat Komisi Delapan kita sampaikan,” ucap Haryono.
Sejauh ini, lanjut Haryono, sudah ada respon baik dari DPR RI untuk bisa mengevaluasi kenaikan biaya haji yang ditetapkan tahun 2023 ini.
“Pertama, dasar kami menyampaikan adalah antara jamaah haji yang sudah melunasi tahun 2022 dibandingkan dengan yang lunas baru saja tahun 2023, itu kewajibannya sama. Sehingga saya sampaikan kepada Komisi Delapan DPR RI, Alhamdulillah ada respon,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid menjelaskan bahwa kenaikan tarif haji ini dikarenakan dana optimalisasi yang dikelola Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk subsidi mulai menipis. Pasalnya, biaya haji pada umumnya mencapai 98 juta, sedangkan para jamaah hanya dikenai 69 juta.