Berita  

Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL Diatas 400 Ribu Rupiah Dianggap Pungli

DeptaMedia.com A49F7C6D D40F 45A1 8BE0 777F685FE5A5

Pati, Deptamedia.com – Biaya pengurusan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih menjadi polemik di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Bupati Pati Haryanto telah menetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbub) mengenai biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan sertifikat melalui program PTSL maksimal sebesar 400 ribu rupiah.

Hal itu telah disampaikan Bupati Pati Haryanto usai kegiatan acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang dilaksanakan secara virtual bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Jakarta, di Pendopo Kabupaten Pati, pada Selasa (5/1/2021).

Bupati Pati Haryanto, mengatakan untuk mengantisipasi banyaknya laporan terkait dengan adanya permasalahan biaya PTSL, Pihaknya kemarin malam telah merumuskan dan menanda tangani Peraturan Bupati (Perbub) terkait dengan maksimal biaya yang telah di tetapkan.

“Di dalam Perbub tersebut Kita telah menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri sebesar 150 ribu rupiah , sedangkan pemerintah Desa dapat menambah maksimal biaya sebesar 250 ribu rupiah,”jelasnya.

Terkait dengan tambahan biaya itu, Haryanto menjelaskan bahwa tambahan biaya tersebut dipakai untuk pembelian patok bembatas tanah, beli materai, biaya operasinal perjalanan Dinas dan sebagainya.Sehingga untuk tambahan biaya nantinya juga ada pertanggungjawabanya.

“bisa saja nanti menambah biaya 100 ribu, atau bisa 150 ribu.Kalaupun nanti ada yang melebihi dari itu biayanya berarti itu sudah dianggap pungli dan bisa dilaporkan,”tandasnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Kabupaten Pati Mujiono mengatakan bahwa sesuai dengan Perbub untuk dana maksimal ini menurutnya sudah cukup untuk proses pengurusan PTSL di Kabupaten Pati.

“sesuai dengan SKB sebesar 150 ribu dan ada tambahan lagi sebesar 250 jumlah biaya menjadi 400 ribu.Sehingga menurut hemat kami sudah cukup dan panitia juga sudah leluasa,” pungkasnya.

 

Reporter : Riyanto

Editor : Sigit Nugroho