Pati, Deptamedia.com – Tim gabungan yang yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Kabupaten Pati, Bina Marga Jawa Tengah, hingga jajaran TNI-Polri hari ini membongkar paksa sejumlah warung remang-remang di jalan Pati-Kudus di Kecamatan Margorejo, Senin (12/6/2023).
Kasatpol PP Pati, Sugiyono mengatakan saat melakukan pembongkaran, petugas menemukan sebuah alat kontrasepsi yang berada di dalam bilik. Bilik itu juga dilengkapi dengan kasur lantai.
”Banyak kamar yang digunakan untuk prostitusi liar. Kita temukan kondom di situ. Ada juga tempat cucian. Sehingga pasti mengarah ke sana (prostitusi),” jelasnya.
Sebabyak 50 personel dikerahkan dalam pembongkaran ini. Empat bangunan liar dibongkar paksa oleh petugas. Sementara puluhan bangunan lainnya sudah dibongkar secara pribadi oleh pemiliknya beberapa waktu lalu.
“Dari total 26 bangunan liar di sana, sebanyak 22 bangunan telah dibongkar mandiri oleh pemiliknya. Sehingga petugas hanya tinggal membongkar empat bangunan saja,”imbuhnya.
Meskipun demikian, ia menyebut jika tidak semua bangunan liar di sana digunakan untuk praktek prostitusi. Ada juga bangunan yang digunakan untuk tambal ban.
Namun demikian, Sugiyono menegaskan bahwa berdirinya bangunan itu telah melanggar aturan. Sebab, berdiri di atas tanah Bina Marga Jawa Tengah.
Pada saat proses pembongkaran Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Margorejo juga turut hadir menyaksikan pembongkaran warung remang-remang itu.