Berita  

BRIDA Pati Berpotensi Dilebur dengan Bappeda

DeptaMedia.com IMG 20220227 WA0021

Deptamedia.com, Pati – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Pati yang bakal dibentuk berpotensi dilebur dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pasalnya, untuk membangun organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang berdiri sendiri memerlukan biaya yang cukup mahal.

Hal ini disadari Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo. Ia mengatakan bila nanti tidak digabung dengan Bappeda, perlu pembangunan gedung baru dan penambahan aparatur sipil negara (ASN).

”Sebelum rapat sudah ada diskusi dengan sekda, tidak mudah untuk membentuk badan tersendiri. Dari sisi anggaran (dan) kantornya tersendiri. Apalagi kita memikirkan kantor (Dinas) Capil saja masih kayak itu (belum layak),” ujar Bambang usai public hearing di Gedung DPRD, beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, masih ada opsi BRIDA dipisahkan dengan OPD lainnya. Meskipun itu kecil. Pihaknya saat ini masih menggodok payung hukum pembentukan BRIDA dengan melakukan pembahasan Raperda Perubahan kedua atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

”Kita akan kaji, digabung atau dipisahkan. Kalau di draft kami digabungkan. Tapi kita memimta masukan dari eksekutif,” lanjut dia.

Bila nanti dilebur dengan Bappeda Kabupaten Pati, tugas penelitian dan inovasi Bappeda bakal dipertajam. Sehingga OPD ini lebih optimal dalam penelitian dan inovasi

”Kalau digabungkan ada bidang tersendiri di Bappeda, sebenarnya sudah ada kalau ini disahkan (digabung), tugas dan kewenangan lebih dipertajam,” kata politisi Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) ini.

Diketahui, pembentukan BRIDA ini lantaran adanya Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Aturan itu mengamanatkan adanya badan riset dan inovasi di tingkat daerah sebagai kepanjangan tangan BRIN.

”Ada beberapa peraturan yang perlu kita rubah. Di pusat sudah dibentuk BRIN maka di daerah harus dibentuk BRIDA,” pungkas Bambang.