Bupati Pati Larang Pengunjung Ziarah Makam Cagar Budaya Dari Luar Daerah

DeptaMedia.com IMG 20210611 WA0007

Pati, Deptamedia.com – Bupati Pati Haryanto, minta kepada pengelola makam cagar budaya melarang para pengunjung yang datang dari luar daerah.

Hal tersebut disampaikanya saat melakukan patroli malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Pati selatan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Haryanto, mengatakan bahwa patroli penegakan protokol kesehatan ini dilakukan untuk menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Pati tentang Pengaturan Ziarah ke Makam Cagar Budaya di Kabupaten Pati dan respons pemerintah daerah terhadap meningkatnya kasus Covid-19 di Bumi Mina Tani.

“Setelah keadaan membaik, pengunjung dari luar kota kembali diperbolehkan berziarah, dengan syarat menjaga protokol kesehatan,”jelasnya.

Terdapat dua makam cagar budaya yang dikunjungi Haryanto guna memantau kepatuhan pengelolanya, yakni Makam Syekh Djangkung di Dukuh Landoh, Desa Kayen Kecamatan Kayen dan Makam Nyai Ageng Ngerang di Dukuh Ngerang, Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo.

Di Makam Syekh Djangkung, didapati pengumuman tertulis di pintu masuk, bahwa kompleks makam ditutup sementara sampai 14 Juni 2021.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan sejumlah masker pada pengelola makam dan mengamanahkan agar nantinya masker tersebut diberikan pada pengunjung makam.