Berita  

Cegah Kerusakan Alam Dewan Pati Dorong Pemkab Tegakan Perda Galian C

DeptaMedia.com images 8

Pati, Deptamedia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari fraksi Partai Gerindra Yeti Kristianti menilai galian C di Pegunungan Kendeng sudah sangat memprihatinkan. Hal ini disampikan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada DPRD Kabupaten Pati dalam Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati.
Fraksi Partai Gerindra tidak mau lingkungan di Kabupaten Pati dirusak oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Apalagi kebanyakan penambang Galian C di Kabupaten Pati tidak berizin, sehingga sangat merugikan alam yang ada di wilayah Bumi Mina Tani. “Kami mendorong pemerintah Kabupaten Pati bersama OPD terkait untuk menegakkan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Usaha Pertambangan Daerah Bahan Galian Golongan C,” tandasnya.
Fraksi Partai Gerindra mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan galian C di Pegunungan Kendeng yang semakin memprihatinkan dan membahayakan untuk kelangsungan hidup jika dibiarkan berlatut-larut.