Pati, Deptamedia.com – Demi mencegah penyebaran paham radikal di media sosial (medsos), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) perlu membentuk tim cyber.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Maesaroh mengatakan pembentukan tim cyber ini untuk menangkal paham-paham radikalisme di medsos.
“Untuk itu, Kementerian Agama perlu membuat tim cyber agar bisa membentengi para generasi muda dari paham-paham radikal di dunia maya,” ujar Maesaroh saat ditemui Deptamedia.com selepas menghadiri acara Dialog Lintas Agama di The Safin Hotel, belum lama ini.
Menurutnya, tim cyber ini perlu dibentuk mengingat berdasarkan data yang dimiliki Kodim Pati, sebanyak 70 persen populasi di Indonesia aktif di medsos. Saat ini, paham-paham radikal tidak hanya disebarkan secara langsung atau face to face. Tetapi juga disebarkan di media sosial.
Beberapa pelaku teror dikenal sebagai orang rumahan dan tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan otak terorisme.
Bahkan seseorang dibaiat dan rela melakukan aksi bom bunuh diri setelah mendengar doktrin. Maka dari itu, pihaknya pun mengusulkan bahwa dialog semacam ini juga disebarkan di media sosial. ()