Berita  

Cegah Potensi Korupsi KPK Datangi Kantor DPRD Pati

DeptaMedia.com IMG 20230913 WA0067

Pati, Deptamedia.com Dalam rangka upaya pencegahan terjadinya tindak korupsi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat sidang Paripurna DPRD Pati pada Rabu (13/9/2023), merupakan pertemuan yang kesekian kalinya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah untuk membahas terkait dengan pencegahan korupsi.

Deputi Pencegahan korupsi bidang PSV KPK wilayah Pati, Ashril Syah mengatakan untuk mewujudkan tujuan negara itu ada peran DPRD dalam rangka pembuatan, penyusunan, perencanaan anggaran belanja daerah yang dikerjasamakan dengan pemerintah setempat. Karenanya, anggota DPRD dalam rangka perencanaan anggaran bersama dengan eksekutif penyusunan RAPBD itu harus menyasar pada tujuan jangan sampai ada penyelewengan.

“Ada beberapa hal yang kami sampaikan, intinya soal anggaran jangan sampai ada ketuk palu, jangan sampai ada pokir yang tidak sah dan bagi-bagi proyek, ” Jelasnya.

Pihaknya berharap materi yang disampaikan akan memberikan pemahaman dan mencegah para anggota DPRD untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Ini kan ada program pencegahan korupsi dari KPK, dan kita ingin agar program ini jalan,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengaku mengapresiasi dari hasil pertemuan dengan KPK.
Menurutnya, Materi-materi yang disampaikan itu untuk mencegah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Materi yang disampaikan mulai dari perencanaan, pembahasan, pelaksanaan, pengawasan anggaran dalam penggunaan APBD,”ucapnya.

Dalam pertemuan itu, ada 43 anggota DPRD yang mengikuti, karena yang lain masih mengikuti Bimbingan Tekhnis, dan satu orang surat pengundurannya sudah keluar dari Gubernur Jateng.

“Kami apresiasi atas arahan dan masukan yang disampaikan KPK, justru itu akan menjadi modal kami ketika menjalankan fungsi dan tugas sebagai anggota DPRD, dan sebagai abdi masyarakat,”tandasnya.

Penulis: RyantoEditor: Sigit N