Pati, Deptamedia.com – Wakil Ketua 1 DPRD Pati, Hardi menilai pengelolaan tambang galian C di Kecamatan Sukolilo, Tambakromo, dan Kayen tidak sesuai dengan prosedur.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar pengelola tambang galian tetap memperhatikan dan menjaga lingkungan sekitar. Jika tidak, pengelolaan tambang berupa batu kapur secara asal-asalan akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
“Harusnya bisa menjaga resapan yang ada disana. Kalau dikelola ada aturan, tidak seenaknya sendiri. Misal kalau dikelola galian tidak rata dengan tanah. Yang ngawur kan, tanah digali dalam yang jadi masalah itu. Atau kalau mau ambil gundukan, diambil rata saya kira tidak terlalu,” jelasnya
Dampak yang begitu luar biasa merusak lingkungan membuat Hardi meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera bertindak. Meski bukan perkara yang mudah, dirinya yakin pemerintah selaku pemangku kebijakan dapat memberi solusi terbaik.
“Untuk galian C, memang di Kabupaten Pati harusnya resmi. Kita tidak menutup mata, ada juga beberapa yang tidak resmi. Mudah-mudahan nanti pihak terkait bisa menertibkan mana yang tidak resmi,” imbuh dia.
Pihaknya juga merasa dipusingkan, lantaran keberadaan tambang ini merusak jalan dan areal persawahan. Sebagai wakil rakyat, tak jarang pihaknya mendapat aduan dari masyarakat untuk segera menertibkan tambang illegal.
Dampak Galian C Terhadap Lingkungan, Ini Kata Dewan Pati

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Untuk mewujudkan ketahanan pangan maka perlu adanya komitmen bersama serta diperlukan program…

Pati, Deptamedia.com – Terkait dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini, Wisnu Wijayanto selaku anggota…

Pati, Deptamedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengajak masyarakat untuk mensukseskan program stunting…

Pati, Deptamedia.com – Harga gabah kering panen (GKP) saat ini ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram. Penetapan…