Pati, Deptamedia.com – Dana Covid-19 dipertanyakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto pun meminta anggota dewan untuk mempelajari LKPJ.
Ia menilai pertanggungjawaban dana Covid-19 berada di LKPJ yang sudah diberikan oleh Bupati Pati Haryanto kepada DPRD Kabupaten Pati.
“Di dalam LKPJ belum kita pelajari, penanganan COVID-19 dan anggarannya ada di sini,” tutur dia saat Rapat Paripurna membahas LKPJ tahun 2021 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (21/3/2022).
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto mempersilahkan DPRD Kabupaten Pati mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih jelas.
“OPD yang menggunakan Civid bisa diundang. Penggunaan Civid dengan dana tak terduga. Melalui APD, dan jaringan pengaman sosial. Dana Covid direveu tidak semua. Ada pemakaman, dinas kesehatan, isolasi dan lain-lain. Semua OPD tidak ada yang pernah menerima honor Covid,” beber Haryanto.
Ia menilai penggunaan dana Covid-19 digunakan dengan mestinya dan transparan.
“Kemarin juga diperiksa BPK khusus terkaut Covid dan infrastruktur. Disamping itu, setelah tanggal 24 LPD juga diperiksa lagi selain itu RSUD dan DKK bisa ditanyai,” tandas dia.