Pati, Deptamedia.com – Dana Desa harus dikelola sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo peka dalam persoalan yang menyangkut Anggaran Di Pemerintah Desa yang ada di wilayah Pati.
Jika memang dilapangan ditemukan adanya penyimpangan atau pengelolaan anggaran yang tidak benar, maka pihaknya akan melakukan kros cek langsung ke Kades dan perangkat.
“Biasanya yang menjadi batu sandungan Pemerintah Desa adalah Dana Desa (DD). Jangan sampai modal Pemilihan Kepala Desa atau Perangkat Desa ketika terpilih mengambil anggaran Dana Desa untuk menutupi modal yang telah digunakan,”terangnya.
Jika ditemukan hal hal yang tidak benar atau tidak sesuai aturannya sesuai tugas pokok Komisi A DPRD akan melakukan pengawasan ke desa terkait dana desa dan peningkatan kinerja aparatur desa serta peningkatan hubungan bidang pemerintahan.
Bambang, berharap dapat menyampaikan imbauan agar aparatur desa dalam hal ini, kepala desa dan perangkat desa bisa meningkatkan kinerjanya masing-masing demi untuk meningkatkan pembangunan di desa utamanya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat desa.
“Demikian juga dalam pengelolaan anggaran desa harus transparan dan benar benar terwujud,”tandasnya