Pati, Deptamedia.com – Tahun ini guru ASN sertifikasi mendapat tambahan penghasilan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati pun mengapresiasi pencairan tunjangan hari raya ini.
Anggota Komisi D DPRD Pati Muntamah mengatakan, adanya tunjangan tersebut untuk kesejahteraan guru. Pihaknya mendukung pemerintah atas menjamin kesejahteraan guru.
“Saya mengapresiasi karena kesejahteraan guru diperhatikan. Semoga bantuan tersebut benar-benar terealisasi,” katanya.
Pengawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pati bakal mendapatkan THR menjelang hari raya Idulfitri.
“Khusus tahun ini guru ASN sertifikasi tambahan penghasilannya dapat maksimal 50% dari TPG. Anggarannya dari APBN. Baru kali ini. Sebelumnya tak pernah,” terang Kasubbid Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati Ananto Mularso.
Dia menambahkan, saat ini prosesnya pendataan ke pusat. Rencananya pekan ini cair.
“Kalau transfer dari pusat masuk dan memungkinkan untuk dibayarkan pekan ini. Kalo tidak nanti setelah hari raya sebagaimana PP tentang THR dan Gaji ke 13. Bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya atau bisa dibayarkan setelah hari raya,” katanya.