PATI, Deptamedia.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bakal segera dibahas di tingkat Panitia khusus (Pansus).
Mengingat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati baru saja membentuk Pansus Raperda Petani.
Adapun Pansus Raperda tersebut diketuai oleh Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno. Penetapan pengurus ini dilakukan di ruang Paripurna Gedung DPRD, kemarin.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD kabupaten Pati.
Dalam Rapat Paripurna ituPj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyampaikan pendapat atas pemrakarsa Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Kemudian dilanjutkan tanggapan fraksi-fralsi di DPRD. Pada intinya, baik legislatif maupun eksekutif setuju supaya Raperda itu dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin berharap agar Raperda tersebut segera bisa ditetapkan menjadi Perda. Dengan harapan, peraturan ini dapat bermanfaat bagi para petani di Bumi Mina Tani ini.
“Semoga dengan munculnya Perda perlindungan dan pemberdayaan petani itu akan bermanfaat bagi para petani. Jangan sampai merugikan, tapi benar-benar membantu petani,” kata Ali sesuai rapat paripurna, kemarin.