Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap kaum disabilitas dapat menikmati hak-haknya setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Perda.
“Semoag hak-hak disabilitas terpenuhi, pelayanan dan lain sebagainya dapat dinikmati dengan baik,” kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, Selasa (1/3/2022).
Senada, Ketua Welas Asih, Lasmi Anindia berharap pertemuan ini dapat menyempurnakan Raperda. Sehingga kaum orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bisa tertangani dengan baik.
“Semoga bisa ditindaklanjuti semogo orang dengan gangguan jiwa bisa ditangani dengan baik. Identitas kami legal agar bisa bekerjasama dengan OPD terkait,” kata Lasmi.
Diketahui, DPRD Kabupaten Pati menerima Komonitas Welas Asih. Mereka bersinergi membahas tentang masalah kaum disabilitas mental yang saat ini masih dipandang sebelah mata.
Beberapa dinas pun diundang dalam acara tersebut. Diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati dan Dinas Sosial.