Pati, Deptamedia.com – Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah menilai masih banyak orang tua calon murid yang memalsukan alamat domisili, demi anaknya diterima di sekolah favorid.
Kendati demikian, ia setuju bila sistem zonasi diberlakukan pada setiap PPDB. Dengan catatan semua regulasi harus dievaluasi ulang.
“Maka dari itu, masalah Zonasi harus direvisi sedemikian rupa supaya pemalsuan alamat tidak semakin marak,” jelasnya.
Pemerintah diminta menemukan formulasi yang tepat agar sistem zonasi yang memiliki tujuan baik tersebut tidak justru malah dijadikan peluang dilakukannya kecurangan.
“Kalau Zonasi PPDB untuk pemerataan kami sangat sepakat, tetapi harus dievaluasi. Tidak indikasi calon murid yang masuk dengan gara-gara tidak wajar,” ujar Muntaman, Senin 17 Juli 2023.
Karena saat ini banyak sekali manipulasi tempat tinggal, misal mereka asli desa A dititipkan ke rumah neneknya di desa C dan tidak mengurusi surat pindah penduduk tiba-tiba bisa masuk sekolah walau diluar radius yang ditetapkan.