Berita  

Dewan Pasrah Bila Usulan Nama Pj Bupati darinya Tak Dipakai

DeptaMedia.com IMG 20230328 WA0008 1

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah mengusulkan tiga nama pejabat untuk menduduki kursi Penjabat (Pj) Bupati Pati. Meskipun demikian, mereka mengaku pasrah bila usulan itu tidak diterima.

Ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.Ia menjelaskan keputusan pejabat yang menjabat Pj Bupati Pati 2023-2024 merupakan keputusan Kemendagri. Pihaknya hanya sekadar mengusulkan dan tidak mempunyai wewenang mengintervensi.

Pada pertengahan tahun 2022 lalu, pihaknya juga mengusulkan tiga nama. Namun tidak ada yang dipilih oleh Kemendagri sebagai Pj Bupati Pati.

”Waktu itu juga kami mengusulkan tiga nama, tapi satu pun tidak ada yang masuk karena kewenangan pusat. Penunjukan Pj Bupati sepenuhnya menjadi wewenang pusat. Kami hanya sebatas mengusulkan saja,” tandas Ali Badrudin.

Ali pun mengaku trauma lantaran hal ini. Meskipun demikian, pihaknya tetap mengusulkan sebagai penyambung aspirasi masyarakat Kabupaten Pati.

”Sebenarnya saya sedikit trauma. Soalnya usulannya tak diterima,” kata Ali.

Diketahui, DPRD Kabupaten Pati mengusulkan tiga nama pejabat untuk menduduki kursi Penjabat (Pj) Bupati Pati 2023-2024.

Ketiga nama itu yakni Sekretaris DPRD Pati Bambang Santoso, Pj Bupati Pati sendiri Henggar Budi Anggoro dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko.