Pati, Deptamedia.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo apresiasi terhadap langkah Pemkab Pati untuk mentuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2024.
Namun demikian pihaknya berharap Pemerintah Desa (Pemdes) tidak menjadikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai lahan untuk mencari keuntungan dengan memungut iuran yang tidak masuk akal atau pungutan liar.
Pihaknya berharap kepada Pemdes supaya untuk biaya pengurusan PTSL sesuai aturan yang berlaku dan telah disepakati oleh BPN Kabupaten Pati dan DPRD sebesar Rp.150 ribu. Sesuai dengan rapat kerja dengan BPN dan sesuai Keputusan Menteri. Memang di desa-desa ada tambahan-tambahan, seandainya ada tambahan sewajarnya. Bambang tak mempermasalahkan biaya PTSL di tingkat desa berbeda dengan biaya yang resmi ditetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati, asalkan biaya tersebut masih wajar dan telah disepakati masyarakat di desa tersebut.
Selain itu, pihaknya berencana akan melakukan inspeksi mendadak di desa-desa untuk meminimalisir pungutan-pungutan liar. “Kita melakukan pengawasan dan akan melakukan sidak di desa-desa. Setiap kita sidak pun kita selalu sosialisasikan ke desa-desa,” tandasnya
Dewan Pati Apresiasi Program PTSL di Tahun 2024
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Pati, Deptamedia.com – Untuk mewujudkan ketahanan pangan maka perlu adanya komitmen bersama serta diperlukan program…
Pati, Deptamedia.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati H. Ali Badrudin, SE…
Pati, Deptamedia.com – Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mempertanyakan tugas dan fungsi…
Pati, Deptamedia.com – Terkait dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini, Wisnu Wijayanto selaku anggota…