Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi petani di wilayah tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Nur Sukarno, anggota Komisi B DPRD Pati dalam keterangan yang diberikan pada Rabu (12/4/2023).
Menurut Sukarno, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat ini sedang memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan memberikan payung hukum bagi para petani di Kabupaten Pati.
Raperda tersebut merupakan usulan murni dari Komisi B DPRD Pati yang telah disepakati dan masuk dalam program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini.
Lebih lanjut, Sukarno menjelaskan bahwa Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan di Naskah Akademik (NA). Dia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pati akan terus berupaya untuk memperjuangkan hak-hak petani dan memberikan perlindungan hukum yang tepat bagi mereka.
“Usulan Raperda merupakan murni usulan dari komisi B yang telah disepakati. Kemudian masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun ini,” jelasnya.
Rencananya, setelah Raperda tersebut selesai dibahas oleh Bapemperda dan disahkan oleh DPRD, maka akan segera diundangkan menjadi Peraturan Daerah di Kabupaten Pati.
Diharapkan dengan adanya Raperda ini, para petani di Kabupaten Pati akan lebih terlindungi dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.