Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendapatkan banjir masukan soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren.
Di antara masukan itu adalah dibukanya lapangan kerja yang bisa menampung lulusan pondok pesantren. Sehingga lulusan pondok pesantren mempunyai pekerjaan usai mondok.
Selain itu, masukan lainnya yakni dalam Raperda dimasukkan peranan pemerintah dalam memajukan pondok pesantren. Baik dari segi sarana dan prasarana maupun mutu pendidikan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi D, Endang Sri Wahyuningati menyatakan bahwa semua masukkan dalam public hearing ini akan menjadi bahan pertimbangan.
Namun pihaknya juga perlu memperhatikan dan menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Pihaknya tidak mau Raperda Pesantren ini mencakup banyak hal tetapi mandul atau mempunyai dampak kecil.
“Usulan sudah kami tampung. singkronisasi. Mana yang bisa kami masukan dan yang harus kami sesuaikan. Karena tadi disinggung ada kewenangan pusat dan daerah. Kalau tidak hati-hati bisa menjadi Raperda yang mandul,” ucap dia.