Pati, Deptamedia.com – Politisi dari Partai demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ali Badrudin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati dapat menertibkan hiburan malam saat bulan suci Ramadan.
“Harapan kami, umat islam, khususnya di Kabupaten Pati agar dapat menjalankan ibadah puasa secara khusu’ agar puasa tahun ini bisa bermakna dalam ibadah sesuai syariat yang ditentukan,” tutur Ali.
Ali, menambahkan larangan tersebut sudah jelas dalam Perda Nomor 8 Tahun 2013. Dalam aturan itu juga disebutkan, pengusaha yang nekat membuka usaha hiburan malam bakal kena teguran tertulis. Bila mereka tetap melanggar, Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP bakal dibekukan.
“Sehingga aturan Perda ini harus ditegakkan atau dipatuhi,” tegas Ali.
Selama bulan Ramadhan, semua pihak harus bisa menjaga keamanan dan ketertiban, agar Kabupaten Pati selalu dalam keadaan kondusifitas