Deptamedia.com,Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Mereka menggelar public hearing.
Sejumlah elemen masyarakat, akademisi hingga instansi terkait diundang dalam public hearing tersebut. Beberapa anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati juga turut mengikuti public hearing.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati, Suwarno mengatakan, pihaknya telah meminta masukan dari masyarakat terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Sejumlah usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam melanjutkan pembahasan peraturan tersebut. Diharapkan dengan langkah ini Raperda ini semakin sempurna.
”Masukan nantinya akan diproses lebih lanjut. Sehingga bisa menambah atau melengkapi Raperda yang akan datang supaya nanti lebih baik dan sempurna,” kata Suwarno sesuai public hearing, Selasa (24/10/2023).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan, peraturan yang sedang digodok ini bertujuan untuk memberikan Perlindungan kepada para petani di Bumi Mina Tani.