Pati, Deptamedia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno berharap adanya penertiban terkait peredaran minuman keras (miras) di bulan ramadan, terutama di wilayah Kabupaten Pati.
Bulan suci Ramadhan menjadi momentum sakral bagi umat Islam, dimana selama satu bulan penuh, setiap Muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa.
“Dengan adanya kegiatan operasi atau razia oleh petugas, akan meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras,”ujar Sukarno.
Kader Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap, penindakan miras juga dilakukan di bulan-bulan selanjutnya, sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya penyakit masyarakat yang bisa ditimbulkan oleh minuman keras tersebut. Dirinya mengungkapkan, bahwa dampak dari mengkonsumsi minuman keras bisa menyebabkan berbagai faktor. Seperti terjadinya perkelahian hingga terjadinya kematian.
“Resiko dampak bisa menjadikan perkelahian. Memang dalam hal ini (kami) mendorong upaya penertiban, agar tidak menimbulkan penyakit masyarakat. Penyakit masyarakat kan selama ini juga bisa meresahkan lingkungan,” sambungnya.