Dewan Pati harap Adanya Perda Pesantren Bisa Bangkitkan Pendidikan di Pondok Pesantren 

DeptaMedia.com IMG 20221022 WA0097

Deptamedia.com, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akhirnya sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitas Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Rusdi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat berharap pengimplementasian Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren bisa lebih maksimal.

“Kami bersyukur perda tersebut dapat diselesaikan dengan baik hingga ditetapkan menjadi regulasi untuk mengatur tentang fasilitasi pengembangan pesantren,” jelasnya.

Dirinya juga berharap dengan adanya perda terhadap fasilitas penyelenggaraan pesantren kedepannya semua pondok pesantren dapat upaya peningkatan soft skill dan kewirausahaan lulusan Pesantren

“Harapan kami dengan adanya Perda ini juga bisa membangkitkan semua pendidikan yang ada di pondok pesantren di Kabupaten Pati. Pemerintah Kabupaten Pati ini juga sifatnya hanya memberi arahan. Ataupun paling tidak tahu tentang pesantren itu bagaimana situasi pendidikan di dalam pesantren itu sendiri,” katanya.