Pati, Deptamedia.com – Penyaluran Zakat, infaq, shadaqah (ZIS) kepada UMKM disebut juga dengan zakat produktif. Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah ZIS untuk UMKM bertujuan memberdayakan pelaku usaha mikro agar lebih mandiri secara ekonomi.
Ketua Baznas Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji sebelumnya mengatakan bahwa jika para mustahiq yang mendapatkan dana ZIS untuk keperluan usaha semakin berkembang, maka tak menutup kemungkinan mereka justru bisa berubah menjadi muzakki atau pemberi zakat.
“Usaha para mustahiq semakin berkembang, sehingga diharapkan suatu saat nanti bisa menjadi muzakki yang membantu mustahiq lainnya,”paparnya.
Hal tersebut mendapat sorotan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto.
Ia mengatakan penyaluran ZIS kebanyakan disalurkan kepada orang perorangan. Oleh karena itu, Joni berharap penyaluran ZIS juga bisa menyentuh para pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Penyalurannya bisa digunakan untuk pengembangan UMKM,” tambahnya.
Meski begitu, menurutnya tetap perlu ada syarat-syarat yang diberikan agar dana yang disalurkan bisa tepat sasaran. Selain itu, juga perlu ada pembinaan yang dilakukan kepada UMKM tersebut.
“Tapi juga harus ada syarat-syarat supaya ada pembinaan dari masing-masing lembaga,” ujarnya
Dewan Pati Harap Bantuan ZIS Bisa Sentuh UMKM di Pati
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang…







