Deptamedia.com, Pati – Bandang Teguh Waluyo Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa dapat lebih maksimal dalam menampung aspirasi warga di distrik masing-masing.
Karena sesuai dengan Permendagri Nomor 10 Tahun 2016 tentang BPD, bahwa salah satu fungsi BPD adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
“Salah satu fungsi BPD di desa adalah menampung aspirasi warga, demi mendukung keberhasilan pembangunan,” ujar Bandang
Semakin banyak aspirasi yang dapat ditampung oleh BPD, maka kepentingan warga akan semakin banyak terakomodir. “Semakin banyak aspirasi yang bisa ditampung dan disalurkan oleh BPD, maka perkembangan pembangunan di desa juga akan semakin maju,” tegasnya.
Dengan demikian, maka apa yang menjadi masukan, harapan dan juga keinginan masyarakat di desa dapat terakomodir dengan baik. Dan hal ini pastinya membawa dampak baik bagi perkembangan pembangunan di desa.