Pati, Deptamedia.com – Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo berharap agar para nelayan menggunakan alat yang tepat yang mana tidak merusak biota laut yang ada di dalamnya.
Hal itu ia sampaikan mengingat biota laut yang lain bisa saja mati begitu saja jika alat yang dipakai tidak sesuai ukurannya maupun sifatnya yang bisa merusak.
“Misalnya, jaring bukur, kalau ukurannya tidak sesuai maka anakan bukur akan ikut kena jaring dan anakan bukur itu langsung dibuang,” paparnya.
Terkait standar alat tangkap ikan sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan.
Aturan tersebut yang perlu diperhatikan setiap nelayan, sehingga tak ada kerusakan yang ditimbulkan.
Dewan Pati Harap Nelayan Gunakan Alat Tangkap Ikan Sesuai Standar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Gagalnya pemakzulan Bupati Pati pada saat keputusan sidang paripurna DPRD Pati, membuat…

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna agenda pembahasan…

Pati, Deptamedia.com – Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dengkek Bersatu (AMDB) mendatangi kantor…

Pati, Deptamedia.com – Layanan pendidikan merupakan jasa untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang, sedangkan layanan…

Pati, Deptamedia.com – Sistem urun dana (crowdfunding/equity crowdfunding) adalah metode penggalangan dana dari banyak orang…







