Pati, Deptamedia.com – Penyaluran ZIS kepada UMKM disebut juga dengan zakat produktif. Ketua Baznas Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji sebelumnya mengatakan bahwa jika para mustahiq yang mendapatkan dana ZIS untuk keperluan usaha semakin berkembang, maka tak menutup kemungkinan mereka justru bisa berubah menjadi muzakki atau pemberi zakat.
“Usaha para mustahiq semakin berkembang, sehingga diharapkan suatu saat nanti bisa menjadi muzakki yang membantu mustahiq lainnya,” paparnya
Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menyoroti perihal penyaluran zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS) di Bumi Mina Tani.
Ia mengatakan penyaluran ZIS kebanyakan disalurkan kepada orang perorangan. Oleh karena itu, Narso berharap penyaluran ZIS juga bisa menyentuh para pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Penyalurannya bisa digunakan untuk pengembangan UMKM,” tambahnya.
Jika ZIS bisa menyentuh UMKM, maka dana yang diberikan akan memberikan kebermanfaatan yang lebih.
Meski begitu, menurutnya tetap perlu ada syarat-syarat yang diberikan agar dana yang disalurkan bisa tepat sasaran. Selain itu, juga perlu ada pembinaan yang dilakukan kepada UMKM tersebut.