Berita  

Dewan Pati Harap Ratusan Kursi Perangkat Desa Terisi Tahun Depan

DeptaMedia.com IMG 20230613 WA0021

Deptamedia.com, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap ratusan kursi perangkat desa yang kosong segera terisi. Lambaga legislatif ini menargetkan kursi tersebut terisi pada tahun depan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan penyelenggaraan pengisian perangkat desa masih menunggu direvisi Peraturan Bupati (Perbup).

”Tentu harapannya eksekutif, dalam hal ini Pj Bupati Pati untuk segera melakukan pengisian perangkat desa di tahun 2024. Tapi regulasi (Perbup 55) harus diselesaikan dulu,” ucap Ali sesuai Rapat Paripurna, Kamis (12/10/2023).

Saat ini proses revisi Perbup 55 tahun 2021 sudah dilampirkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Setelah itu, dilanjutkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pihaknya pun berharap revisi peraturan tersebut segera diselesaikan. Sehingga pengisian perangkat desa dapat segera dilakukan.

”Perubahan Perbup 55 baru sampai di Provinsi. Mungkin saja sudah sampai sudah Kemendagri. Tapi kita tidak tahu persisnya. Mudah-mudahan 2024 bisa lakukan pengisian perangkat desa,” bebernya.