Pati, Deptamedia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti meminta kepala desa berhati-hati dalam menggunakan anggaran desa. Hal itu disampaikan saat dimintai tanggapan terkait dengan sudah cairnya Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, Warsiti juga mengingatkan, bahwa khusus untuk penggunaan Dana Desa (DD) ada skala prioritas. Diantaranya, prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023 adalah bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa, yang sesuai kewenangan desa.
“Kami juga mengingatkan, jangan sampai penggunaan anggaran desa itu menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kalau sampai masuk ke ranah hukum, kepala desa sendiri yang akan kerepotan dan menaggung akibatnya,” jelasnya.
Warsiti menambahkan, anggaran yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah itu harus digunakan sesuai dengan peruntukannya. “Yang pasti, anggaran tersebut diperuntukkan untuk memajukan desa dan perbaikan publik. Kuncinya, kepala desa harus menggunakan anggaran tersebut secara transparan, ada keterbukaan terhadap masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel),” sambungnya.