Dewan Pati : Lokalisasi Harus Tutup di Bulan Ramadan

DeptaMedia.com IMG 20210414 143146

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menutup lokalisasi atau tempat prostitusi selama bulan suci Ramadan.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah kepada Deptamedia.com di malam hari pertama bulan Ramadan atau malam Selasa (13/4/2021).

Selain itu, ia juga mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadan. Serta menutup tempat hiburan malam lainnya seperti karaoke di bulan Ramadan ini.

Begitu juga warung penjaja minuman keras atau miras, Muntamah ingin hal ini tidak ada di saat momen bulan suci Ramadan.

“Dalam puasa semua lapisan masyarakat sebaiknya menghormatinya. Hiburan malam seharusnya ditutup. Begitu juga lokalisasi. Miras ya harus diberantas,” ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Menurutnya, bulan Ramadan ini seharusnya digunakan oleh umat Islam untuk melakukan beribadah meninggalkan kemaksiatan. Maka ia berharap semua lapisan masyarakat menghormati hal ini dan tidak mencoba menggoda dengan pembukaan tempat-tempat maksiat.

Selain itu, dengan penutupan-penutupan tempat hiburan malam, perjudian serta pemberantasan miras diharapkan penyakit-penyakit masyarakat ini dapat diatasi sehingga dapat menjaga keamanan dan kedamaian warga Kabupaten Pati.

Penutupan ini juga didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pati yang melarang tempat hiburan malam buka selama bulan suci Ramadan. (Adv)