Dewan Pati Minta Pemkab Beri Ruang Disabilitas

DeptaMedia.com IMG 20250314 WA00151 scaled

Deptamedia.com, Pati – Ruang disabilitas merujuk pada area atau fasilitas yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan dan memfasilitasi akses penyandang disabilitas. Ini bisa berupa ruangan fisik seperti ruang tunggu, ruang sidang, atau ruang perawatan, maupun area yang lebih luas seperti jalur khusus, parkir, dan fasilitas lainnya yang mempermudah akses dan mobilitas penyandang disabilitas.
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dapat meningkatkan kualitas layanan disabilitas.

“Dengan belum meratanya akses untuk penyandang disabilitas di ruang publik, membuat Kabupaten belum dapat disebut sebagai daerah yang ramah bagi disabilitas,” tutur Narso.

Lebih lanjut, menurut Narso menjelaskan jika seluruh OPD mempunyai peranan dan keterkaitan.
“Baik untuk pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan dapat dibuat unit layanan yang terintegrasi dengan baik, hingga kaum disabilitas tidak bingung urusan ini kemana, urusan itu kemana,” beber Narso.
Selain itu, disabilitas mempunyai hak dalam pendidikan, menimba ilmu menjadi hal yang utama dapat dilakukan.