Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai negeri Sipil atau PNS.
Lembaga legislatif ini tidak mau tenaga honorer dihapuskan dan tidak ada solusi untuk memikirkan nasib mereka. Dengan penghapusan dan tidak ada solusi, tenaga honorer akan kehilangan mata pencaharian mereka.
Anggota DPRD Kabupaten Pati M Nur Sukarno mengharapkan adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, baik menjadi PNS maupun PPPK.Tenaga honorer di Kabupaten Pati saat ini juga masih banyak yang belum diangkat menjadi ASN atau PPPK.
“Harapan dari tenaga honorer agar supaya diangkat menjadi ASN dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat dari berbagai pertimbangan,” harapnya.
Diketahui, berdasarkan pendataan tenaga honorer di tahun 2022 setidaknya Indonesia memiliki 2,3 juta tenaga honorer.
Salah satu upaya pengemasan honorer yang dilakukan pemerintah yakni mengimbau seluruh instansi pusat maupun daerah untuk segera menyampaikan usul kebutuhan pegawai.
Selain penyampaian usulan, pemerintah daerah juga tengah memperhitungkan agar anggaran yang dikeluarkan tidak membebani negara. Namun, tetap tidak memberhentikan tenaga honorer. Mengingat gaji ASN PPPK dibebankan pada APBD Daerah.