Berita  

Dewan Pati Pastikan Tempat Lokalisasi di Kecamatan Trangkil Sudah Tidak Ada

DeptaMedia.com IMG 20230401 232206

Pati, Deptamedia.com Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati bisa dipastikan bersih dari tempat bisnis lokasisasi, hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Didin Syarifuddin belum lama ini.

“hingga saat ini tidak ada tempat lokalisasi di daerah Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati,”jelasnya.

Ia mengaku jika hal tersebut sudah dikroscek dan dilakukan komunikasi dengan Pemerintah Desa Trangkil, yang mana hasilnya nihil, Rabu (12/7/2023).

Lebih dari itu, pihak kepolisian juga telah melakukan patroli guna melakukan penertiban di tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi wisata lendir tersebut.

“terkait dengan lokalisasi ya, saya sampaikan kalau lokalisasi di Trangkil saya pastikan tidak ada, pemdes dan juga pihak keamanan juga sudah sering patroli disana,” imbuh Didin.

Didin menyampaikan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati, harus steril dengan area lokalisasi seperti dahulu di lorong indah.

“Jika masyarakat mengetahui adanya tempat seperti itu harus melaporkan kepada pemerintah Kabupaten, agar segera dilakukan penertiban,” tandasnya.