Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyarankan Komunitas Welas Asih mempunyai badan hukum sehingga aktivitasnya dijamin dan diakui oleh negara.
Ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto selepas memimpin audiensi dengan Komunitas Welas Asih di Ruang Komisi D, Selasa (1/3/2022).
Menurut Wisnu, dengan mempunyai badan hukum, komunitas yang bergerak di bidang kesehatan mental ini bisa bekerjasama dengan instansi terkait. Di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati dan Dinas Sosial Kabupaten Pati.
“Kita sarankan mereka berbadan hukum agar bisa bekerjasama dengan Dinsos,” kata Wisnu selepas rapat audiensi dengan Komunitas Welas Asih.
Wisnu yakin dengan mempunyai badan hukum, mereka akan mempunyai legalitas sehingga bisa menjalin hubungan dengan instansi terkait. “Harapan dengan adanya badan hukum, semoga menjalanin hubungan,” tutur Wisnu.
Diketahui, Komunitas Welas Asih bergerak di bidang kesehatan mental. Komunitas ini baru terbentuk pada bulan Februari lalu. Mereka berencana akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengahadapi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).